PROGRAM JASA HUKUM
detail program
Apa Saja Jasa Hukum yang Tersedia?
Non-Litigasi dan Litigasi
SUPREME INSTITUTE juga menyediakan layanan jasa konsultasi hukum secara umum terkait dengan kebutuhan dan kepentingan hukum klien. Konsultasi hukum dapat dilakukan dalam bentuk konsultasi tatap muka maupun konsultasi tertulis. Bagi klien yang juga membutuhkan layanan jasa hukum litigasi, kami bersedia merekomendasikan advokat profesional dan berpengalaman untuk beracara di pengadilan guna mendampingi dan mengadvokasi substansi kepentingan hukum klien.


Konsultasi dan/atau Penyusunan Legislasi
SUPREME INSTITUTE juga memberikan layanan kepada klien tentang masalah dan kepentingan legislasinya terkait dengan peraturan perundang-undangan. Kami meyediakan 2 (dua) bentuk layanan jasa Konsultasi Legislasi, yaitu Konsultasi dan Bimbingan Teknis. Kami akan mendiagnosis
masalah dan kepentingan legislasi klien, kemudian akan diberikan pendapat hukum dan nasihat hukum kepada klien dalam menghadapi masalah legislasinya serta memperjuangkan kepentingan legislasinya berdasarkan regulasi, kaidah, dan teknik pembentukan peraturan perundang-undangan. Layanan jasa Konsultasi Legislasi juga dapat diberikan dalam bentuk bimbingan teknis (Bimtek) kepada klien melalui penyelenggaraan Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Legislative Drafting.
Bergabunglah dengan SUPREME INSTITUTE!
Tingkatkan pemahaman hukum Anda melalui pelatihan, kajian, dan konsultasi bersama para ahli.
